Ketapang, Kalbar — Dalam acara silaturahmi Persatuan Wartawan Kalbar (PWK) yang berlangsung pada 8 Maret 2025, Depan Pimpinan Pusat(DPP) menegaskan komitmen mereka untuk membawa PWK menjadi organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai etik yang diamanatkan dalam Undang-Undang Pers serta menjaga marwah jurnalis.
Dalam sambutannya, Verry Liem menyampaikan bahwa PWK akan selalu berupaya menjadi wadah bagi wartawan Kalbar untuk berkarya secara profesional, menjaga etika jurnalistik, dan melindungi hak-hak pers.
“PWK adalah rumah bagi jurnalis yang berkomitmen pada kebenaran, keadilan, dan independensi. Kami siap membawa organisasi ini menjadi pelopor dalam menjaga marwah profesi wartawan di Kalimantan Barat,” ujarnya Verry.
Selain itu, Verry mengatakan PWK siap bersinergi dengan Pihak Penegak Hukum dan membangun komunikasi yang baik dengan guna menjaga kondusivitas daerah dan menyebarkan informasi publik yang berimbang selaku organisasi Kontrol.
"Kita akan membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak dimana PWK hadir sebagai organisasi kontrol yang mewadahi para Jurnalis atau wartawan, kita akan mengarahkan kepada semua rekan awak media yang tergabung agar dalam penerbitan berita berdasarkan sumber yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan, serta menerbitkan berita yang memenuhi kode etik 1H 5W, kita juga konsisten memperjuangkan kebebasan pers, " tambahnya.
Hadi Rizal Riva'i Sekretaris PWK menambahkan bahwa organisasi ini akan terus mengedepankan semangat solidaritas dan profesionalisme di tengah tantangan era digital.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap jurnalis yang tergabung dalam PWK mendapat perlindungan hukum dan ruang berekspresi yang sesuai dengan aturan UU Pers,” kata Hadi.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah wartawan dan tokoh masyarakat, menciptakan momentum untuk mempererat hubungan serta memperkokoh visi dan misi PWK dalam memperjuangkan kebebasan pers dan menjaga integritas profesi wartawan.
Dengan komitmen kuat dari KSB Verry Liem, Hadi Rizal Riva'i dan Syahrianto, berharap PWK Kalbar semakin solid dan menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai jurnalistik dan profesionalisme yang berlandaskan pada Undang-Undang Pers.
Red
Sumber : PWK
EDITOR : Ghost News