Pontianak, – Seorang tahanan wanita di Polda Kalimantan Barat, berinisial MD (42) asal Kabupaten Sanggau mengalami keguguran setelah diduga tidak mendapatkan perlakuan khusus selama dalam tahanan. Keluarga MD menuntut pertanggungjawaban kepolisian atas kejadian tersebut.
MD ditahan sejak 8 Februari 2024 dalam kondisi hamil, namun ditempatkan di sel umum tanpa fasilitas khusus. Situasi ini diduga memperburuk kondisinya hingga ia mengalami keguguran pada 23 Februari 2024.
Menurut adik kandung MD setelah keguguran, kakaknya sempat menjalani operasi di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak. Namun, usai operasi, MD tidak mendapatkan perawatan yang memadai dan diminta menggunakan BPJS pribadinya untuk kontrol pascaoperasi.
"Kakak saya masih sering mengalami kram dan nyeri perut. Semua ini karena penanganan pascaoperasi tidak dijalankan sepenuhnya oleh pihak kepolisian, pihak kepolisan menganjurkan pengobatan lanjutan dilakukan
Editor : ghost news