www.arsipindonesiarv.com // Sekadau // Kalimantan Barat // Terkait pernyataan Kapolres Sekadau untuk Menindak Tegas PETI yang Berjalan di lokasi Cagar Budaya LawangKuari Sekadau beberapa waktu lalu.
Dapat dijelaskan juga bahwa dari hasil penelusuran tim media ini memang pada waktu itu ditemukan aktifitas PETI, setelah menemukan aktifitas PETI tersebut tim Media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolres Sekadau saat itu melalui Via Whatsapp beliau menegaskan akan melakukan penindakan. Alhasil di beberapa media online pada esok harinya pun menayangkan pemberitaan terkait penindakan tersebut.
Tentu dengan hasil tersebut Tim Media pun mengatakan kepada Kapolres Sekadau waktu itu tetap akan terus memantau segala bentuk aktifitas PETI Khususnya yang berada Cagar Budaya Lawang Kuari Sekadau tersebut.
Pada tanggal 11/04/2025 Tim Media mendatangi kembali lokasi Cagar Budaya Lawang Kuari Sekadau tersebut dan hasilnya masih ada aktifitas PETI yang terjadi di Lokasi Cagar Budaya Lawang Kuari Kabupaten Sekadau, tentu ini menimbulkan pertanyaan besar kita semua bahwa apakah Aktifitas PETI yang ada di Cagar Budaya Lawang Kuari Sekadau sudah benar - benar ditindak lanjuti atau hanya sekedar di tertibkan sesaat sehingga saat ini para pelaku aktifitas PETI tersebut dengan leluasa beraktifitas ???.
Tim media saat ini sudah mengantongi beberapa bukti video - video dan foto pendek terkait aktifitas PETI yang berada di Cagar Budaya Lawang Kuari Sekadau yang mana kita ketahui sampai saat ini masih beraktifitas dengan leluasa selain itu tim juga sedang berusaha keras untuk mencari tau terkait siapa pemilik atau Bos PETI yang ada di Cagar Budaya Lawang Kuari Sekadau tersebut.
Bukan menjadi sebuah rahasia lagi bahwa terkait penambangan emas ilegal ( PETI ) yang sedang marak - marak nya terjadi di beberapa kabupaten,di Kalimantan barat,salah satunya di Kabupaten Sekadau yaitu di Cagar Budaya Lawang Kuari Kabupaten Sekadau.
Perbuatan yang diduga melawan hukum ini tentu sangat disayangkan selain merugikan Negara juga akan berdampak negatif kepada lingkungan sekitar, celakanya lagi khusus di Kabupaten Sekadau yang mana berada di Cagar Budaya Lawang Kuari Kabupaten Sekadau aktifitas PETI terjadi di lingkungan Cagar Budaya tentu menjadi kehawatiran kita bersama bahwa Cagar Budaya tersebut bisa saja hilang akibat aktifitas PETI tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan maka tim media akan terus melakukan pengembangan terkait aktifitas PETI yang ada di Cagar Budaya Lawang Kuari Kabupaten Sekadau, serta kita berharap kepada seluruh penegak hukum baik dari tingkat Kabupaten, Provinsi sampai kepusat dapat melakukan penindakan secara tegas terkait dugaan perbuatan melawan hukum ini.