Kabupaten Sekadau,Kec.Nangah Mahab,Ilegaloging bukan lagi rahasia umum untuk Masyarakat Sekadau,Khusus nya Kecamatan Nangah Mahab Kabupaten Sekadau, Bahkan Celaka nya,Beberapa Oknum Masyarakat Menjadi Bos Kayu ilegal Tersebut,di antara nya Bernama Gudam,Warga Kecamata Nangah Mahab.
Beberapa Titik Tim Media Menemukan Penemuan Terkait kayu ilegal tersebut, dan Menemukan Satu Unit Hilux Abu Abu, bermuatan kayu yang di duga Pemilik nya Gudam,mobil tersebut Mengantar Muatan kayu ke arah Sekadau,di duga kayu kayu tersebut akan di kirim ke berbagai tempat di wilayah Kalimantan Barat.
Saat di tim media turun ke lapangan dan bertanya ke salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya,beliau pun berkata pemilik kayu yang barusan lewat yang punya namanya bos Gudam orang mahab"Tutur nya,
Masih di telusuri,apakah dokumen asal usul kayu tersebut.apakah bos Gudam mempunyai Surat Resmi Dokumen Surat Asal Usul Kayu,atau kah tidak,
Dengan ini tim media Meminta Polsek Setempat untuk Mempertegas serta Menindak Pembalakan yang sering terjadi di wilayah hukum nya,Serta tidak Tutup Mata untuk Menindak Oknum Oknum Pemilik Kayu di kecamatan Mahab yang tidak Memiliki Dokumen lengkap dan Surat Asal Usul Kayu tersebut.
Liputan : Tim Media