Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PT Minamas akui garaf lahan tanpa HGU serta baru ajukan CPCL , koperasi binjai jaya abadi di duga salahi aturan

11/04/2025 | April 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-12T05:45:47Z


Tahapan demi tahapan yang  berproses terhadap kejadian di desa Pelanjau jaya  kabupaten ketapang ,kalimantan barat ,Indonesia  terus menampakan  hasil ,  tuntutan masyarakat  terhadap lahan yang di tanami sawit oleh perusahaan PT Minamas  ,lahan yang di garap sejak tahun 1997 oleh  PT Benua indah,  kemudian take over ke PT GOLDEN HOPE , Kemudian di take over  lagi ke PT Minamas  ,Minamas merupakan  perusahaan Salim group ,



seiring berjalan nya waktu dan relevan dengan kondisi, serta menyesuaikan  makin meningkatnya pemahaman serta pengetahuan masyarakat di desa Pelanjau jaya, kini mereka menyadari  bahwa banyak hal dan kejanggalan yang makin muncul di permukaan ,


Rusliyadi ,SH  selaku Lawyer  masyarakat pelanjau jaya yang mendampingi masyarakat  dalam menuntut hak dan keadilan  terhadap perusahaan ,


menurut Rusliyadi  di temukan dugaan  pelangaran HAM ,manifulasi data,  pemalsuan dokumen ,serta pelanggaran perda kabupaten ketapang  , serta pelanggaran  tahapan  pembangunan perkebunan ,  karena  di akui oleh mantan kades pelanjau jaya ,yang menjabat  tahun 2007 , saat pemekaran ,  beliau memaparkan saat  mediasi di kantor camat Marau  , beliau mengatakan  bahwa  pembebasan lahan ,Dabar tidak ada turun lokasi ,  artinya kerja di atas meja ,


terkait pemaparan team PT Minamas saat  mediasi di kantor kecamatan Marau pada  tanggal 19 februari 2025,  Sutarjo dan team legal mengakui bahwa IUP  yang di miliki luas nya 10200 an Hektare, serta HGU 5200  Hektare,



namun berbeda dengan jawaban yang di sampaikan oleh pengacara  PT minamas  terhadap somasi masyarakat, bahwa Minamas punya IUP 14.000 Hektare, 

dari hal di atas antara data yang di suguh kan oleh sutarjo selaku Manejer   ,serta layer PT minamas tidak ada singkron alias berbeda banyak,


makin  menambah keyakinan  bahwa PT Minamas  di duga  banyak manifulasi  serta tidak jujur  , terlihat dari  jawaban nya saat mediasi  di kantor bupati Ketapang  tanggal 10 april 2025  , pihak PT Minamas  tidak berani buka data serta  mengakui ada mengaraf  lahan di luar HGU, Kita optimis menang kata Rusliyadi,SH.


Di tempat yang sama ,Ibrahim  MHY ,selaku ketua  Investigator  Nusantara Coruption watch Kalimantan , mengatakan bahwa  di polemik yang ada di PT Minamas  , sangat banyak pelanggaran , di antaranya ,pelangaran HAM, Pelangaran administrasi , pelanggaran perda kabupaten ketapang  tentang Perkebunan , pelangaran UU tentang informasi keterbukaan Publik , ada pengelapan pajak ,ada pelanggaran  kawasan Hutan serta segudang  masalah, bahkan di duga Mendirikan bangunan tanpa IMB, Serta menutup informasi publik  terhadap  pengunaan CSR ,Separti fasilitas umum yang di janjikansaat Sosialisasi ,itu pelangaran Mutlak, kata Ibrahim MYH, ada apa perusahaan di duga  Nakal kok di back up oleh  oknum aparat  secara  masif dan terstruktur , kepada presiden Republik Indonesia  ,Haji Prabowo subianto tolong di cabut saja izin  PT Minamas, karena sangat menyengsarakan serta merampas hak masyarakat,  kata Ibrahim mengahiri, di sela -sela kehadiran nya di tengah  masyarakat yang berada di rumah adat dayak kabupaten ketapang  ,yang mengadukan  nasib nya kepada Bupati ketapang tanggal 10 April 2025 lalu,


Editor : Ghost News 

×
Berita Terbaru Update